Pastikan asuransi anda dan keluarga dilengkapi dengan asuransi kecelakaan diri. Allianz meluncurkan Personal Care untuk memenuhi kebutuhan proteksi anda.
Keunggulan Personal Care
Perlindungan untuk individu dan bisa menyertakan anggota keluarga.
Tabel Manfaat Personal Care
Tabel Premi Personal Care
Tabel Premi Personal Care berdasarkan plan dan kelas pekerjaan
Ketentuan Produk
| Usia masuk | Dewasa: 18 sd 60 tahun (sebelum usia 61 tahun)Anak-anak: 15 hari sd 17 tahun (sebelum usia 18 tahun) |
| Maksimum masa perlindungan | Polis dapat diperpanjang sampai usia 65 tahun (sebelum usia 65 tahun) |
| Batas pertanggungan anak-anak | 50% dari batas pertanggungan orang dewasa |
| Polis keluarga | 2 orang dewasa (tertanggung dengan suami/istri)Untuk perlindungan anak-anak, polis ini harus diikuti sedikitnya 1 orang dewasa. |
| No claim bonus (apabila tidak ada klaim) | Tambahan 5% untuk uang pertanggungan meninggal dunia di tahun berikutnya. |
| Pengecualian pekerjaan | Ø Atlet olahraga profesionalØ Underground mining atau offshore mining (pada saat bertugas aktif) |
Kelas 1: Pekerjaan yang tidak bersifat manual, bersifat administratif atau ketatausahaan, di kantor atau di tempat yang tidak berbahaya. Pelajar termasuk kategori ini.
Kelas 2: Pekerjaan yang bersifat supervisi atau bepergian di luar kantor untuk keperluan bisnis namun tidak melibatkan pekerjaan yang bersifat manual.
Kelas 3: Pekerjaan yang sesekali bersifat manual namun tidak selalu bersifat berbahaya, dan melibatkan penggunaan alat atau mesin (kecuali mesin pengerjaan kayu)
Kelas 4: Pekerjaan yang bersifat manual dalam lingkungan yang berbahaya dan melibatkan penggunaan alat atau mesin.
Definisi Kecelakaan Kejadian yang muncul secara tiba-tiba dan tidak terduga, dan menyebabkan tertanggung cedera, yang sifat dan tempatnya dapat dibuktikan secara medis.
Termasuk dalam definisi kecelakaan:
1. Keracunan akut sebagai akibat dari hal penghisapan dari uap dan gas yang beracun, dengan pengecualian keracunan akibat dari narkotika atau unsur lain yang digunakan dengan sengaja oleh tertanggung dan dari mana suatu efek yang berbahaya dapat diharapkan, begitu juga untuk penggunaan obat-obatan secara umum.
2. Infensi/peradangan melalui unsur yang berisi benih/kuman pathogenic yang memasuki tubuh tertanggung seperti hasil dari tanpa disengaja ikut jatuh ke dalam air atau zat padat atau cairan lainnya.
3. Mati lemas dan tenggelam.
4.Terdampar yang disebabkan oleh suatu bencana eksternal mendadak, seperti kecelakaan kapal, pendaratan darurat, roboh, tetapi hanya terbatas pada yang mengakibatkan kematian sebagai akibat dari rasa lapar atau dahaga, atau kelelahan.
Tabel Persentase Cacat Tetap
Tabel Persentase Cacat Tetap
Mengisi form aplikasi Personal Care dengan melampirkan:
- Fotokopi KTP calon tertanggung
- Fotokopi Akta Lahir anak (jika menyertakan anak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika sekeluarga)
Demikian dan salam sukses,
Rudianto (Business Executive) Allianz
082299757851/087881798146
Wa: 088807109847




Tidak ada komentar:
Posting Komentar