Sabtu, 05 Maret 2016

Personal Care, asuransi kecelakaan dengan beragam manfaat

Kecelakaan itu kejadian yang tidak terduga. Orang yang sehat ataupun sakit, berhati-hati maupun ceroboh, dapat mengalami kecelakaan. Orang dapat menjaga diri dari sakit dengan menerapkan pola hidup sehat, tapi tidak dari kecelakaan.
Pastikan asuransi anda dan keluarga dilengkapi dengan asuransi kecelakaan diri. Allianz meluncurkan Personal Care untuk memenuhi kebutuhan proteksi anda.


Keunggulan Personal Care
Perlindungan untuk individu dan bisa menyertakan anggota keluarga.


  • Manfaat yang komprehensif, tidak hanya meninggal atau cacat, tapi juga biaya medis akibat kecelakaan, santunan rawat inap, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
  • No-claim bonus berupa penambahan uang pertanggungan sebesar 5% jika memperpanjang polis tahun berikutnya.
  • Tersedia dalam empat plan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran anda.
  • Layanan call center 24 jam
  • Berlaku di seluruh dunia.


  • Tabel Manfaat Personal Care

                                                     Tabel Manfaat Personal Care Sesuai Plan

    Tabel Premi Personal Care

    Tabel Premi Personal Care berdasarkan plan dan kelas pekerjaan
    Ketentuan Produk
    Usia masukDewasa: 18 sd 60 tahun (sebelum usia 61 tahun)Anak-anak: 15 hari sd 17 tahun (sebelum usia 18 tahun)
    Maksimum masa perlindunganPolis dapat diperpanjang sampai usia 65 tahun (sebelum usia 65 tahun)
    Batas pertanggungan anak-anak50% dari batas pertanggungan orang dewasa
    Polis keluarga2 orang dewasa (tertanggung dengan suami/istri)Untuk perlindungan anak-anak, polis ini harus diikuti sedikitnya 1 orang dewasa.
    No claim bonus (apabila tidak ada klaim)Tambahan 5% untuk uang pertanggungan meninggal dunia di tahun berikutnya.
    Pengecualian pekerjaanØ  Atlet olahraga profesionalØ  Underground mining atau offshore mining (pada saat bertugas aktif)
    Kelas Pekerjaan
    Kelas 1: Pekerjaan yang tidak bersifat manual, bersifat administratif atau ketatausahaan, di kantor atau di tempat yang tidak berbahaya. Pelajar termasuk kategori ini.
    Kelas 2: Pekerjaan yang bersifat supervisi atau bepergian di luar kantor untuk keperluan bisnis namun tidak melibatkan pekerjaan yang bersifat manual.
    Kelas 3: Pekerjaan yang sesekali bersifat manual namun tidak selalu bersifat berbahaya, dan melibatkan penggunaan alat atau mesin (kecuali mesin pengerjaan kayu)
    Kelas 4: Pekerjaan yang bersifat manual dalam lingkungan yang berbahaya dan melibatkan penggunaan alat atau mesin.

    Definisi Kecelakaan Kejadian yang muncul secara tiba-tiba dan tidak terduga, dan menyebabkan tertanggung cedera, yang sifat dan tempatnya dapat dibuktikan secara medis.
    Termasuk dalam definisi kecelakaan:
    1. Keracunan akut sebagai akibat dari hal penghisapan dari uap dan gas yang beracun, dengan pengecualian keracunan akibat dari narkotika atau unsur lain yang digunakan dengan sengaja oleh tertanggung dan dari mana suatu efek yang berbahaya dapat diharapkan, begitu juga untuk penggunaan obat-obatan secara umum.
    2. Infensi/peradangan melalui unsur yang berisi benih/kuman pathogenic yang memasuki tubuh tertanggung seperti hasil dari tanpa disengaja ikut jatuh ke dalam air atau zat padat atau cairan lainnya.
    3. Mati lemas dan tenggelam.
    4.Terdampar yang disebabkan oleh suatu bencana eksternal mendadak, seperti kecelakaan kapal, pendaratan darurat, roboh, tetapi hanya terbatas pada yang mengakibatkan kematian sebagai akibat dari rasa lapar atau dahaga, atau kelelahan.

    Tabel Persentase Cacat Tetap
                                                           Tabel Persentase Cacat Tetap

    Cara Pendaftaran
    Mengisi form aplikasi Personal Care dengan melampirkan:
    - Fotokopi KTP calon tertanggung
    - Fotokopi Akta Lahir anak (jika menyertakan anak)
    - Fotokopi Kartu Keluarga (jika sekeluarga)


    Demikian dan salam sukses,
    Rudianto (Business Executive) Allianz
    082299757851/087881798146
    Wa: 088807109847



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar